menu

Minggu, 01 Mei 2011

KESEHATAN

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.

Kesehatan Menurut Undang-Undang

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
  1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
  3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
  4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
  5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna

Bila kita sehat kita akan menikmati hidup lebih indah

Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek

Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.[7] Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan

Tujuan Pembangunan Kesehatan

Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:[9]
  1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
  2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
  3. Peningkatan status gizi masyarakat.
  4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
  5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

    Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan

    Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
    1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
    2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
    3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
     Berita Kesehatan 


    1.Indonesia hadiri pertemuan kelompok kerja pertukaran virus influenza dan akses vaksin

    Delegasi RI yang dipimpin Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, MPH, mengikuti Open Ended Working Group on Pandemic Influenza Preparedness - sharing of Influenza Viruses dan Access to Vaccines and Other Benefit (OEWG), di kantor WHO Jenewa, 11 - 15 April ini.

    Pada tanggal 10 April malam Delegasi RI (DELRI) sudah rapat di kediaman  Wakil Tetap RI di Jenewa dan menetapkan langkah-langkah  awal negosiasi, khususnya prinsip dasar benefit sharing yaitu transparan, equitable tapi juga "do-able", khususnya pada saat pandemi.

    Pada hari kedua pertemuan, Prof. Tjandra Yoga Aditama ditunjuk memimpin kelompok yang membahas Advisory Group/Committe dengan peserta dari  USA, Uni Eropa, Australia, Swiss, Norwegia, Zimbabwe, Tanzania, Brazil, Meksiko, Egypt, Maroko, Bangladesh, dan  Indonesia sebagai chairman.

    Dalam pertemuan dibahas  tugas dan fungsi Advisory Committe yang pada dasarnya adalah membantu Direktur Jenderal WHO dalam pelaksanaan Framework  on Pandemic Influenza Preparedness - sharing of Influenza Viruses and Access to Vaccines and Other Benefit. Pembicaraan berlangsung amat kondusif dan hasilnya antara lain dalam bentuk teks resmi untuk dimasukkan dalam dokumen framework dan  dilaporkan pada rapat pleno berikutnya.

    Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 5223002, 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

    2. Masalah Kebal Obat Masalah Dunia
    Masalah kebal obat antimikroba (Antimicrobial Resistance) tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga sudah menjadi masalah dunia. Oleh karena itu masalah ini diangkat menjadi tema Hari Kesehatan Sedunia (HKS) 2011, Antimicrobial Resistance and Its Global Spread. Indonesia mengangkat tema Gunakan Antibiotik Secara Tepat Untuk Mencegah Kekebalan Kuman dengan harapan penggunaan antimikroba lebih rasional agar dampak resistensi tidak meluas.
    Berbagai studi menemukan 40-62% antibiotik digunakan secara tidak tepat, antara lain untuk penyakit-penyakit yang sebenarnya tidak memerlukan antibiotik. Di negara berkembang hanya 30-50% penderita pneumonia mendapat terapi antibiotik secara tidak tepat.

    Hal ini disampaikan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.Ph ketika membuka seminar ”Antimicrobial Resistence-Containment and Prevention” dalam memperingati puncak HKS tanggal 7 April 2011 di Jakarta.

    Menurut Menkes, upaya pengendalian penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan seperti malaria, tuberkulosis, filariasis, kusta, dan frambusia, digunakan antimikroba yang rasional dalam jenis dan jumlah yang cukup, sehingga tidak menimbulkan masalah resistensi yang tidak terkendali.

    Mengutip data WHO, Menkes menambahkan, telah terjadi peningkatan 440.000 kasus baru akibat multidrug-resistant tuberculosis (MDR-TB) setiap tahun dan menyebabkan sekurang-kurangnya 150.000 kasus kematian per tahun.

    Perkiraan WHO, pada tahun 2009, Indonesia menduduki peringkat ke-delapan dari 27 negara dengan beban MDR tinggi. Diperkirakan terdapat 12.209 pasien MDR-TB di seluruh Indonesia pada tahun 2007 dan akan ada sekitar 6.395 pasien MDR-TB baru setiap tahunnya. ”Data tersebut menggambarkan besarnya masalah yang timbul akibat resistensi antimikroba pada pengendalian salah satu penyakit menular di Indonesia, Pengendalian Penyakit Tuberkulosis” terang Menkes.

    Menurut Menkes, resistensi antimikroba dapat memberikan dampak negatif yang bertingkat dalam upaya penanggulangan penyakit infeksi. Baik pada tingkat individu, maupun di tingkat sarana pelayanan kesehatan dan masyarakat. ”Di tingkat individu, resistensi antimikroba dapat memperpanjang masa infeksi, memperburuk kondisi klinis, serta penggunaan antimikroba tingkat lanjut yang lebih mahal dengan efek samping dan toksisitas yang lebih besar. Sedangkan di tingkat sarana pelayanan kesehatan dan masyarakat, resistensi antimikroba menyebabkan potensi peningkatan jumlah pasien infeksi dan risiko terjadinya pandemi resistensi antimikroba”, ujar Menkes.

    Dalam kesempatan itu Menkes menghimbau agar penanganan resistensi antimikroba  mendapatkan perhatian dari berbagai sektor - tidak hanya sektor kesehatan saja. Dengan adanya strategi  nasional tentang pengendalian resistensi antimikroba terpadu, diharapkan akan tercipta upaya pengendalian resistensi antimikroba yang lebih tajam.

    Bertepatan dengan Puncak Peringatan HKS, Menkes meluncurkan Pedoman Umum Penggunaan Antibiotika. Pedoman ini diharapkan  menjadi acuan dalam penggunaan antibiotika bagi tenaga kesehatan di seluruh sarana pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Akan tetapi, Kementerian Kesehatan tetap menerima masukan dari berbagai sektor dalam perumusan strategi pengendalian resistensi antimikroba.

    Untuk mencegah kebal kuman, Menkes memberikan tips penggunaan antibiotik yang benar, yaitu jangan sembarangan mengkonsumsi antibiotik. Menggunakan antibiotik hanya dengan resep dokter, dengan dosis dan jangka waktu sesuai resep. Menanyakan pada dokter, obat mana yang mengandung antibiotik. Tidak menggunakan atau membeli antibiotik berdasarkan resep sebelumnya. Karena salah menggunakan antibiotik menyebabkan obat menjadi tidak efektif lagi. Sebaiknya batuk, pilek, dan diare tidak memerlukan antibiotik.

    Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian         Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 5223002, 52921669, Call Center: 021-500567,  021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

    3. Dampak Ulat Bulu Pada Manusia Umumnya Ringan
    Serangan ulat bulu akhir-akhir ini meresahkan masyarakat khususnya di berbagai daerah seperti Jatim, Jateng dan Jabar. Namun serangan ulat bulu ini belum sampai ke taraf yang merugikan bagi pertanian maupun kesehatan.  Di bidang kesehatan, dampak ulat bulu pada manusia pada umumnya  ringan, berupa gatal-gatal di kulit seperti alergi.

    Kendati dampaknya bagi kesehatan ringan, masyarakat dianjurkan menghindari kontak langsung dengan ulat bulu. Menutup makanan minuman dan membersihkan lingkungan.  Terus mengaktifkan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Apabila ada gangguan kesehatan, segera kontak ke Puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat.

    Hal itu disampaikan Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemkes pada Jumpa Pers bersama Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA di Jakarta, 8 April 2011.

    Dirjen P2PL menambahkan, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan  telah melakukan berbagai kegiatan yaitu koordinasi dengan Kementerian Pertanian di tingkat pusat serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian di daerah. Surveillance kejadian penyakit melalui petugas surveilans kabupaten. Penyuluhan kepada masyarakat, kewaspadaan dini petugas dan sarana kesehatan, pembentukan Pos Kesehatan, pengaktifan Puskesmas untuk siaga kalau memang ada pasien dan mengirim surat edaran Direktorat Jenderal P2PL ke Dinas Kesehatan.

    Menurut Menteri Pertanian, di Jawa Timur serangan ulat bulu terjadi di Banyuwangi, Probolinggo dan Jombang. Di Banyuwangi, ulat bulu menyerang tanaman mindi, di Probolonggo menyerang pohon mangga dan di Jombang menyerang tanaman asem. Sedangkan di Bekasi menyerang tanaman alpukat.

    “Jadi ulat bulu, tidak menyerang tanaman padi dan jagung”, ungkap Mentan.

    Serangan ulat bulu yang paling masif di Probolinggo mulai bulan Maret dan puncaknya pada 6 April di 9 kecamatan secara sporadis. Jumlah pohon mangga yang diserang 1,2% atau 14.813 pohon dari 1.227.879 pohon mangga yang ada di Kabupaten Probolinggo.

    Ulat bulu aktif pada malam hari, memakan daun mangga. Menyebabkan daun mangga mengering, rontok dan pohon menjadi gundul tetapi tidak mematikan tanaman. Pada siang hari, ulat bulu berlindung di tempat-tempat yang teduh baik di tanaman mangga maupun di tembok-tembok rumah maun kandang hewan.

    Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 5223002, 52921669, Call Center: 021-500567,   021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .
    4. Pengendalian Malaria Masih Hadapi Tantangan
    Indonesia telah berhasil menekan jumlah kasus malaria dari 4,96 per 1.000 penduduk pada tahun 1990 menjadi 1,96 per 1.000 penduduk pada tahun 2010. Walaupun secara nasional telah berhasil  menurunkan lebih 50 persen   kasus malaria,  tetapi pada  tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih terjadi disparitas (perbedaan) yang cukup besar, kata Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tanggal 25 April 2011 di Jakarta. Menurut Menkes, Indonesia telah menargetkan eliminasi malaria secara bertahap. Eliminasi artinya di daerah tersebut angka kasus malaria positif (API= Annual Parasite Incidence) kurang dari 1 permil (<1 per 1.000 penduduk).

    Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kab. Kepulauan Seribu saat ini dalam proses persiapan memasuki tahap eliminasi malaria disusul Provinsi Bali dan Pulau Batam.

    Pada tahun 2015 ditargetkan Provinsi Aceh, Kepulauan Riau dan Pulau Jawa. Pada tahun 2020 untuk seluruh wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan NTB. Selanjutnya pada tahun 2030 wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT, sehingga seluruh Indonesia akan bebas malaria pada tahun 2030.

    Menkes menyampaikan empat pesan sebagai pedoman eliminasi malaria. Pertama, eliminasi malaria merupakan salah satu prestasi masyarakat dan pemerintah      dalam menyiapkan insan pembangunan. Sehingga dukungan berupa PERDA merupakan wujud nyata.  Kedua, eliminasi malaria menjadi tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu peran serta aktif masyarakat dalam upaya kesehatan secara promotif dan preventif harus terus ditingkatkan karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.   Ketiga, manfaatkan pemberdayaan masyarakat secara optimal melalui Desa Siaga dan Kelurahan Siaga Aktif, Posyandu, dan Pos Malaria Desa dalam upaya penyuluhan untuk pencegahan penyakit malaria. Keempat, optimalkan tiga pilar utama pengendalian malaria yaitu Stop Malaria Klinis dengan malaria konfirmasi, Stop Klorokuin gunakan Artesunate Combination Therapy (ACT) dan Cegah Malaria dengan menggunakan kelambu berinsektisida

    Pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2011 dengan tema “Bebas Malaria Investasi Bangsa”, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Pusat Kesehatan TNI, penyerahan Standard Operational Procedure (SOP) Pengendalian Malaria di lingkungan POLRI, penyerahan Pernyataan Dukungan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)  dalam tata laksana kasus malaria dan penyerahan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang berkontribusi dalam pengendalian malaria.

    Keterlibatan berbagai lintas sektor merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mengeliminasi malaria. “Momentum ini pertanda baik, karena TNI, POLRI dan  IDI bersama masyarakat secara serentak akan memberikan dukungan. Untuk itulah, kami atas nama Kementerian Kesehatan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala peran dan partisipasinya”, ujar Menkes.

    Menkes menambahkan, penyakit Malaria merupakan salah satu penyakit re-emerging yang masih menjadi ancaman masyarakat, terkait masih tingginya angka kesakitan dan angka kematian pada usia produktif akibat malaria.  Bahkan penyakit malaria juga berpengaruh pada kualitas kesehatan bayi, anak balita  dan ibu hamil.

    “Di beberapa wilayah prevalensi ibu hamil dengan malaria sebesar 18 persen, sehingga bayi yang dilahirkan memiliki risiko berat badan lahir rendah (BBLR) dua kali lebih besar dibandingkan ibu hamil tanpa malaria. Selain itu masih seringnya Kejadian Luar biasa yang dilaporkan oleh kabupaten/kota”, ujar Menkes.

    Data WHO menyebutkan tahun 2010 terdapat 544.470 kasus malaria positif di Indonesia, sedangkan pada tahun 2009 terdapat 1.100.000 kasus malaria klinis, dan pada tahun 2010 meningkat lagi menjadi 1.800.000 kasus malaria klinis dan telah mendapatkan pengobatan.

    Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, 5223002 Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

    Apakah Air Sumur Baik Di konsumsi Tubuh?
    Sebenarnya air sumur dapat dijadikan sebagai bahan baku air minum, asalkan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan, baik secara fisik, kimia, maupun biologis. Yang menjadi masalah adalah apakah sumur yang biasa ibu gunakan sebagai sumber air, secara konstruksi dan lokasi benar-benar dapat diyakini kesehatan dan kebersihannya?
    Konstruksi sumur yang kurang baik, memungkinkan terjadinya pencemaran terhadap air didalamnya, demikian pula bila letak sumur kurang memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Lokasi sumur yang aman adalah yang cukup jauh dari sumber-sumber pencemaran. Pencemaran air dapat terjadi dari limbah industri, limbah rumah tangga, timbunan sampah, limbah pertenakan, kebocoran septic tank, kebocoran SPBU, reaksi antara air dengan pipa/pralon, reakasi dengan dinding sumur, dan sebagainya.
    Jika anda tinggal dikawasan perkantoran yang padat penduduk, sebaiknya air sumur ibu periksa dulu kelaboratorium untuk mengetahui kandungan air sumur tersebut, karena rata-rata air sumber di kawasan perkotaan memiliki kadar pencemaran cukup tinggi sehingga kurang layak menjadi sumber air minum. Jadi, pada dasrnya, sumber air yang kita minum harus bebas dari aktivitas yang memungkinkan terjadinya pencemaran sumber tersebut juga haru terjaga kesinambungannya, senantiasa terbarukan.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.